Operasi Keselamatan Kapuas 2024, Polres Kayong Utara Sosialisasi Keselamatan Berkendara di Sekolah

    Operasi Keselamatan Kapuas 2024, Polres Kayong Utara Sosialisasi Keselamatan Berkendara di Sekolah

    KAYONG UTARA – Polda Kalbar, Polres Kayong Utara laksanakan Operasi Keselamatan Kapuas  2024 dengan memulai sosialisasi dalam rangka meningkatkan disiplin lalu lintas bagi pengguna kendaraan bermotor ke sekolah-sekolah yang ada di Kec. Sukadana, kab. Kayong Utara, Senin (4/3/24).

    Kasat lantas Polres Kayong Utara, Iptu Bagus Tri Baskoro menyebut sosialisasi diselenggarakan di sejumlah titik lampu lalu lintas di wilayah Kayong Utara mulai hari ini hingga 17 Maret 2024.

    "Sebagai bagian dari komitmen kami untuk memastikan keselamatan warga, kami telah menyelenggarakan kampanye kesadaran yang komprehensif. Kami melaksanakan sosialisasi diantaranya melalui spanduk serta pembagian brosur kepada pengendara yang melintas, " kata Iptu Bagus di Kayong Utara, Senin.

    Selain sosialisasi, polisi juga menegur sejumlah pengendara  yang melakukan pelanggaran.

    "Pelanggaran ini termasuk tidak menggunakan helm SNI, serta beberapa pelanggaran lain yang menjadi prioritas dalam Operasi Keselamatan 2024, " kata dia.

    Iptu Bagus Tri Baskoro menuturkan Operasi Keselamatan Kapuas 2024 merupakan upaya polisi mengedukasi masyarakat guna meningkatkan disiplin berlalu lintas.

    "Tujuan dari operasi ini adalah untuk mendidik dan melibatkan generasi muda tentang pentingnya keselamatan jalan raya. Dengan menumbuhkan budaya mengemudi yang bertanggung jawab dan penuh perhatian sejak usia dini, kami yakin pada akhirnya kami dapat mengurangi jumlah kecelakaan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi semua orang, " Tutur Iptu Bagus Tri Baskoro.

    Adapun Operasi Keselamatan Jaya 2024 ini menargetkan sejumlah pelanggaran yang sering terjadi dalam berlalu lintas, di antaranya menggunakan handphone saat berkendara, mengemudi di bawah umur, dan berboncengan sepeda motor lebih dari satu orang.

    "Pengendara sepeda motor tanpa helm SNI, pengemudi mobil tanpa menggunakan sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, serta pelanggaran terkait kelebihan penumpang dan spesifikasi teknis kendaraan, " kata Iptu Bagus Tri Baskoro.

    Ia mengimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang lebih baik.

    "Semoga dengan pelaksanaan operasi ini, kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib, " ungkap Iptu Bagus Tri Baskoro.

    polres kayong utara polda kalbar
    Cucu

    Cucu

    Artikel Sebelumnya

    Pria di Kayong Utara Sodomi 2 Remaja, Korban...

    Artikel Berikutnya

    Polres Kayong Utara Kawal Rapat Pleno dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TNI dan ADF Bicarakan Peningkatan Kerjasama Militer
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
    Hendri Kampai: Kelulusan Bahlil adalah Inspirasi Suatu Pencapaian

    Ikuti Kami